DPRD Kukar Setujui Raperda Perubahan APBD 2020
(Rapat Paripurna DPRD Kukar)
TENGGARONG, DPRD
Kutai Kartanegara menggelar Rapat Paripurna ke 11 dalam agenda penyampaian
Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) Perubahan APBD Kukar 2020, Senin (21/9/2020)
Rapat paripurna
dipimpin Ketua Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Siswa
Cahyono, Wakil Ketua Siswa Cahyono, hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati H
Chairil Anwar, dan para anggota DPRD Kukar, serta para kepala instansi yang
ikut dalam rapat tersebut melalui aplikasi zoom meeting.
Dalam rapat paripurna tersebut DPRD Kukar menyetujui Rancangan Peraturan daerah (Raperda) perubahan APBD Kukar 2020.
Saparudin Pabonglean
sebagai juru bicara Badan Anggaran DPRD Kukar menyampaikan laporannya bahwa
Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kukar telah menyepakati bahwa pendapatan daerah
sebelum perubahan Rp 5,69 Trilyun
menjadi Rp 4,39 Trilyun atau berkurang sebesar Rp 1,30 Trilyun dengan uraian
Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp 464,09 Milyar
menjadi Rp 359,62 Milyar setelah perubahan atau berkurang sebesar 104,46 Milyar
Rupiah.
"Kemudian dana
perimbangan, sebelum perubahan sebesar 4,41 Trilyun Rupiah menjadi sebesar 3,36
Trilyun Rupiah setelah perubahan atau berkurang sebesar 1,04 Trilyun Rupiah.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar 823,38 Milyar
Rupiah menjadi sebesar 663,47 Milyar Rupiah setelah perubahan atau berkurang
sebesar 159,90 Milyar Rupiah, " ungkapnya.
Untuk Belanja Daerah,
setelah perubahan sebesar 6,02 Trilyun Rupiah atau bertambah sebesar 55,62
Milyar Rupiah, terdiri dari Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan Rp 2,54
Trilyun dan setelah perubahan menjadi Rp 2,63 Trilyun, belanja pegawai berubah
Rp 83,68 Milyar , belanja hibah meningkat Rp 8,66 Milyar, belanja bantuan
sosial masih sebesar Rp 2,86 Milyar kemudian Belanja Langsung, sebelum
perubahan sebesar Rp 3,43 Trilyun menjadi sebesar Rp 3,39 Trilyun atau berkurang
sebesar Rp 37,41 Milyar.
Sementara H Chairil
Anwar selaku Wakil Bupati Kukar dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan
terimakasih dan penghargaan setinggi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota
DPRD Kukar, meluangkan waktu, tenaga dan pikiran selama proses pembahasan
sampai proses persetujuan bersama Raperda perubahan APBD tahun 2020.
“Kesepakatan yang
dicapai merupakan hal penting sebagai wujud kerjasama yang baik. DPRD sebagai
mitra pemerintah.”tandasnya.
Sementara Ketua DPRD
Abdul Rasyid mengatakan, dengan adanya persetujuan bersama maka selanjutnya
adalah akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim, dan pengesahan perubahan APBD
Kukar 2020.(awi/adv/poskotakaltimnews.com)